Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Purwakarta yang pada awal berdirinya berbentuk Badan, saat ini sudah mengalami perubahan struktur organisasi. Tugas pokok DPMPTSP adalah membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintah bidang penanaman modal yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada daerah.

Fungsi DPMPTSP antara lain, perumusan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan, administrasi kebijakan, program dan kegiatan urusan pemerintahan bidang penanaman modal dan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai tugas dan fungsinya. DPMPTSP mempunyai motto “Pelayanan Sepenuh Hati”, sehingga tercipta maklumat DPMPTSP yang menyatakan bahwa DPMPTSP sanggup melaksanakan pelayanan sesuai standar yang ditentukan, memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban dan melaksanakan perbaikan secara terus menerus, serta bersedia menerima sanksi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan standar yang ada.

Saat ini melalui Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2020 mengisyaratkan tentang Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah serta Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kementerian Negara / Lembaga. Melalui Peraturan ini setiap Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pemerintah Daerah, Kementerian Negara / Lembaga dipacu untuk membuat kinerjanya lebih baik lagi.

Ada beberapa alur tahapan dari penilaian yang semuanya diatur dalam peraturan ini mulai dari penetapan tim penilai sampai pembuatan berita acara hasil penilaian saat penialaian kinerja berakhir.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu memiliki beberapa inovasi yang merupakan bentuk layanan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan public di Kabupaten Purwakarta.

Dengan adanya inovasi ini diharapkan semua masyarakat dan stakeholder lebih mudah untuk mendapatkan bentuk pelayanan yang diperlukan.

Salah satu produk inovasi tersebut adalah Lapak Prestasi yaitu Bentuk inovasi pelayanan pro aktif yang mengkolaborasikan promosi investasi, perdagangan jasa dan pariwisata dengan promosi inovasi pelayanan publik yang ada di Kabupaten Purwakarta. Kegiatan yang dilaksanakan diantaranya menampilkan informasi peluang investasi, berbagai macam bentuk pelayanan publik, pemasaran produk unggulan terutama dari UMKM, lokasi perusahaan yang ada di Kabupaten Purwakarta, baik melalui stand-stand pameran, brosur maupun melalui media informasi seperti Instagram, Facebook ataupun media informasi Lapak Prestasi Digital Signed.